Selasa, 02 Juli 2013

5 Efek samping penggunaan pil dan suntik KB

Metode kontrasepsi berbasis hormon, seperti pil dan suntik KB, kerap membawa efek samping seperti sakit kepala dan penurunan gairah seks. Meski demikian, para wanita tidak akan tahu alat kontrasepsi apa yang cocok untuk mereka, jika belum mencobanya. Berikut adalah beberapa efek samping yang dirasakan saat menggunakan metode kontrasepsi berbasis hormon, seperti dilansir Health.

1. Sakit kepala, pusing, nyeri payudara

"Efek samping ini akan hilang setelah Anda mengonsumsi pil KB untuk sementara waktu," kata Hilda Hutcherson, MD, seorang profesor di Columbia University, di New York.

2. Mual

Reaksi ini mungkin akan hilang dalam beberapa bulan. Jika tidak, Anda dapat mengonsumsi kontrasepsi oral, sembari menyantap makanan. Bila keluhan masih tetap sama, sebaiknya Anda mencoba alat kontrasepsi dalam rahim.

3. Pendarahan

"Saya pikir ini adalah efek samping yang kadang membuat wanita "gila" dibanding efek samping lainnya," kata Dr Hutcherson. Hal ini tentu tak terduga. Perdarahan terjadi khususnya pada mereka yang menggunakan suntikan atau pil KB, serta implan.

4. Penurunan libido

Coba metode yang berbeda jika Anda mengalami efek samping ini.

"Untuk beberapa wanita, jika Anda mengganti pil KB dengan salah satu yang lebih androgenik (seperti testosteron), libido akan datang kembali," kata Dr Hutcherson.

Jika ini juga tidak berhasil, segera temukan metode lain yang cocok untuk Anda.

5. Perubahan suasana hati

Semua metode hormonal kemungkinan akan menyebabkan masalah yang sama, yakni perubahan suasana hati. Untuk beberapa pasien yang benar-benar ingin tetap mengonsumsi pil KB, Dr Hutcherson kadang-kadang juga meresepkan anti-depresan.

Inilah lima efek samping yang sering dirasakan wanita yang menggunakan kontrasepsi berbasis hormon, seperti pil dan suntik KB. Jika efek samping memburuk, segera berkonsultasi dengan dokter.

TNI Angkatan Laut

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia siap menghadirkan tiga kapal selam terbaru untuk melengkapi armada tempur TNI Angkatan Laut. Satu di antara kapal selam itu akan dibuat di Indonesia.

Ketiga kapal selam tersebut merupakan hasil kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan melalui perusahaan galangan kapal Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering(DSME). RI memilih bekerja sama dengan Korea Selatan karena Negeri Ginseng tersebut lebih membuka diri untuk mentransfer teknologi ke Indonesia.
Kapal selam pertama dan kedua akan dibangun di Korea Selatan, sedangkan yang ketiga akan melibatkan perusahaan galangan kapal Indonesia, yaitu PT PAL Indonesia yang berlokasi di Surabaya.

Komisaris PT PAL, Silmi Karim, mengatakan produksi kapal selam di Indonesia dapat berdampak baik  bagi bangsa menuju sebuah negara mandiri di bidang teknologi. “Untuk membuat kapal selam di PT PAL, kita mengucurkan dana sekitar US$150 juta hanya untuk membuat fasilitasnya,” kata Silmi di Kemhan, Selasa 2 Juli 2013.

Silmi yang juga menjabat Ketua Bidang Kerja Sama Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) mengatakan, fasilitas di PT PAL akan mulai dipersiapkan usai lebaran tahun ini. Pembangunan fasilitas tersebut diperkirakan selesai akhir tahun 2014.

“Sehingga di awal 2015 kami mulai melakukan pembuatan kapal selam. Proses produksi satu unit kapal selam bisa mencapai tiga tahun atau kurang lebih 40 bulan,” ujar Silmi. Kapal selam ini nantinya menjadi yang pertama yang dibuat di Indonesia. PT PAL selama ini belum pernah memproduksi kapal selam. “Kalau kapal terapung ada,” kata Silmi.

Untuk membuat kapal selam di PT PAL, pemerintah mengirimkan sekitar 190 orang terpilih ke Korea Selatan guna melakukan penelitian. Ke-190 orang itu berasal dari TNI AL, BUMN, pihak swasta dan industri terkait, serta Divisi Penelitian dan Pengembangan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS).

“Salah satu perusahaan swasta yang ikut dalam pembuatan kapal selam di PT PAL nanti adalah PT Barata. Perusahaan itu juga mampu membuat baja yang sesuai dengan badan kapal,” kata Ismi. (adi)

Aceh Diguncang Gempa 6,2 SR, Warga Panik

VIVAnews - Gempa bumi berkekuatan 6,2 skala richter melanda Aceh, sekitar pukul 14.37 WIB, Senin, 2 Juli 2013. Gempa ini tidak berpotensi tsunami.

Disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), lokasi gempa berada di 35 kilometer barat daya Kabupaten Bener Meriah, tepatnya di sekitar 4.70 lintang utara dan 96.61 bujur timur.

Gempa berada pada kedalaman 10 kilometer. Sejumlah warga Banda Aceh yang sedang berada di dalam rumah maupun bangunan berhamburan keluar saat gempa melanda.
Akibat kejadian ini, sejumlah rumah yang berada di kawasan Kabupaten Bener Meriah, dikabarkan mengalami kerusakan. Belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa akibat kejadian ini.

indonesia kuat loh

Lembaga analisis militer, Global Firepower, melansir daftar negara-negara dengan kekuatan perang terbesar di dunia. Dari 68 negara yang disurvei, Indonesia berada di peringkat 15.

Dikutip dari laman Globalfirepower, Kamis, 13 Juni 2013, kekuatan militer Indonesia saat ini tidak hanya didesain untuk melawan teroris dalam negeri. Namun, sanggup untuk melawan serangan dari invasi negara lain.

Indonesia berada di peringkat 15 dengan power index sebesar 0,76. Kekuatan personel aktif mencapai 438.410 orang, dengan nilai kekuatan kendaraan lapis baja 400, nilai kekuatan pesawat militer 444, dan nilai kekuatan helikopter 187.

Indeks kekuatan perang angkatan laut Indonesia sebesar 150, dengan jumlah kapal militer 139 unit berbagai jenis. Anggaran militer Indonesia pada 2012 mencapai US$5,2 miliar.

Jika dibandingkan dengan negara serumpun, Malaysia, kekuatan militer Indonesia masih unggul. Malaysia dalam statistik Global Firepower berada di peringkat 33. Malaysia memiliki 80 ribu personel tentara aktif dan nilai kekuatan kendaraan lapis baja 69.

Indeks kekuatan angkatan laut Malaysia mencapai 55, dengan jumlah kapal militer sebanyak 40 unit. Anggaran militer Malaysia pada 2012 mencapai US$4,2 miliar.

Kekuatan perang Malaysia terbantu oleh aliansi dengan beberapa negara seperti Australia, Selandia Baru, Inggris, dan Singapura.

kecerobohan kita

Bencana akibat kecerobohan dan sekedar mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek sebetulnya telah terjadi sejak lama dan bahkan sejak awal peradaban manusia. Sebagai contoh: punahnya manusia purba di Mesopotamia diyakini oleh para ahli karena lingkungan hidup yang rusak , penyakit minamata dan itai-itai di Jepang tahun 1950-an akibat pencemaran air di teluk Minamata karena limbah industri/ pertambangan yang mengandung air raksa (Hg) dan cadmium (Cd), meluasnya penyakit malaria seiring meluasnya penggunaan pestisida. Pada awalnya kesadaran untuk menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan hidup hanya terbatas pada negara-negara industri yang di satu sisi menghasilkan keuntungan ekonomi tetapi di sisi lain ternyata industri juga menghasilkan limbah yang sangat merugikan bagi kesehatan dan keselamatan manusia. Limbah yang merugikan bagi kehidupan manusia tidak hanya berasal dari industri tetapi juga dari rumah tangga. Semakin tinggi tingkat kepadatan penduduk potensi pencemaran akibat limbah rumah tangga semakin tinggi. Hal ini dipicu oleh pengerukan sumber daya alam oleh berbagai oknum yang berujung pada peningkatan kesejahteraan hidup segelintir orang.
Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memerlukan sumberdaya alam, yang berupa tanah, air dan udara dan sumberdaya alam yang lain yang termasuk ke dalam sumberdaya alam yang terbarukan maupun yang tak terbarukan. Namun demikian harus disadari bahwa sumberdaya alam yang kita perlukan mempunyai keterbatasan di dalam banyak hal, yaitu keterbatasan tentang ketersediaan menurut kuantitas dan kualitasnya. Sumber daya alam tertentu juga mempunyai keterbatasan menurut ruang dan waktu. Oleh sebab itu diperlukan pengelolaan sumberdaya alam yang baik dan bijaksana. Antara lingkungan dan manusia saling mempunyai kaitan yang erat. Ada kalanya manusia sangat ditentukan oleh keadaan lingkungan di sekitarnya, sehingga aktivitasnya banyak ditentukan oleh keadaan lingkungan di sekitarnya.
Keberadaan sumberdaya alam, air, tanah dan sumberdaya yang lain menentukan aktivitas manusia sehari-hari. Kita tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada pula aktivitas manusia yang sangat mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan lingkungan di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh aktivitas manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya tidak terlepas dari aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu sendiri.
Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam; namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan. Banyak faktor yang menyebabkan kemerosotan kualitas lingkungan serta kerusakan lingkungan yang dapat diidentifikasi dari pengamatan di lapangan, oleh sebab itu dalam makalah ini dicoba diungkap secara umum sebagai gambaran potret lingkungan hidup, khususnya dalam hubungannya dengan pengelolaan lingkungan hidup di epoch otonomi daerah.
Bagi Indonesia mengingat bahwa kontribusi yang dapat diandalkan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam, dapat dikatakan bahwa sumberdaya alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional. Namun demikian, selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan dan begitu juga aturan yang mestinya ditaati sebagai landasan melaksanakan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan, sehingga ada kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan hidup. Pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang tidak dilakukan sesuai dengan daya dukungnya dapat menimbulkan adanya krisis pangan, krisis air, krisis energi dan lingkungan. Secara umum dapat dikatakan bahwa hampir seluruh jenis sumberdaya alam dan komponen lingkungan hidup di Indonesia cenderung mengalami penurunan kualitas dan kuantitasnya dari waktu ke waktu.
Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya tumpang tindih penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan.
Sungai-sungai di perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun pestisida. Masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas lingkungan yang baik.
Dengan kata lain permasalahan lingkungan tidak semakin ringan namun justru akan semakin berat, apalagi mengingat sumberdaya alam dimanfaatkan untuk melaksanakan pembangunan yang bertujuan memenuhi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan kondisi tersebut maka pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan ditingkatkan kualitasnya dengan dukungan penegakan hukum lingkungan yang adil dan tegas, sumberdaya manusia yang berkualitas, perluasan penerapan etika lingkungan serta asimilasi sosial budaya yang semakin mantap. Perlu segera didorong terjadinya perubahan cara pandang terhadap lingkungan hidup yang berwawasan etika lingkungan melalui internalisasi kedalam kegiatan/proses produksi dan konsumsi, dan menanamkan nilai dan etika lingkungan dalam kehidupan sehari-hari termasuk proses pembelajaran sosial serta pendidikan grave pada semua tingkatan.
Pembangunan berkelanjutan dirumuskan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Pembangunan berkelanjutan mengandung makna jaminan mutu kehidupan manusia dan tidak melampaui kemampuan ekosistem untuk mendukungnya. Dengan demikian pengertian pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pada saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka.
Konsep ini mengandung dua unsur:
Yang pertama adalah kebutuhan, khususnya kebutuhan dasar bagi golongan masyarakat yang kurang beruntung, yang amat perlu mendapatkan prioritas tinggi dari semua negara.
Yang kedua adalah keterbatasan. Penguasaan teknologi dan organisasi sosial harus memperhatikan keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan manusia pada saat ini dan di masa depan.

Dinamika Penduduk


Pengertian dinamika penduduk
a. Dinamika penduduk : perubahan keadaan penduduk baik itu jumlah, distribusi maupun komposisinya pada suatu wilayah dalam waktu tertentu sehingga dapat mempengaruhi sruktur penduduk di wilayah tersebut.
b. Perubahan keadaan penduduk dari waktu ke waktu dipengaruhi oleh faktor-faktor :
Kelahiran, kematian, mobilitas, perkawinan, migrasi
Kelahiran
Angka kelahiran : angka yang menunjukkan jumlah kelahiran dalam kurun waktu tertentu.
Menghitung angka kelahiran
1. Angka kelahiran kasar /CBR
Angka yang menyatakan banyaknya kelahiran hidup setiap seribu jiwa dalam jangka waktu 1 tahun.
Rumus : CBR = jumlah kelahiran X 1000
Jumlah penduduk
2. Angka kelahiran khusus /ASFR
Angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran hidup dari 1000 wanita usia tertentu dalam satu tahun.
Rumus :
ASFR = Jumlah kelahiran dari wanita usia tertentu X 1000
Jumla wanita dalam usia tertentu
Kematian
 Angka kematian : angka yang menunjukkan jumlah kematian dalam kurun waktu tertentu.
 Menghitung angka kematian
1. Angka kematian kasar /CDR
Angka yang menyatakan banyaknya kematian setiap seribu jiwa dalam kurun waktu 1 tahun.
Rumus : CBR = jumlah kematian X 1000
Jumlah penduduk
2. Angka kelahiran khusus /ASDR
Angka yang menunjukkan banyaknya kematian dari 1000 wanita usia tertentu dalam satu tahun.
Rumus :
ASFR = Jumlah kematian dari wanita usia tertentu X 1000
Jumlah wanita dalam usia tertentu
Migrasi
•Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat satu ke tempat lain untuk menetap.
•Faktor-faktor yang mempengaruhi migrasi
1. Faktor pendorong
Adalah factor-faktor yang merangsang proses migrasi yang berasal dari tempat asal.
a. Berkurang SDA di tempat asal
b. Ketidakcocokan dengan budaya tempat asal
c. Ingin mencari kehidupan yang lebih layak.
d. kurangnya fasilitas hiburan di tempat asal
2. Faktor penarik
Adalah factor-faktor yang merangsang proses migrasi yang berasal dari tempat tujuan.
a. Rasa superior di tempat yang baru
b. Penghidupan yang lebih layak di tempat yang baru
c. Mencari pekerjaan di tempat yang baru
d. tersedianya sumber daya alam yang melimpah
3, Faktor penghambat migrasi
UU larangan migrasi, perang dsb.
Menghitung laju migrasi/angka mobilitas
Rumus : M = x 1000
jumlah penduduk
Pertumbuhan Penduduk
Ø Perubahan jumlah penduduk/dinamika besar penduduk identik dengan pertumbuhan penduduk karena jumlah penduduk dari waktu ke waktu akan meningkat dan tidak mungkin menurun.
Ø Menurut Thomas Robert Malthus pertumbuhan penduduk mengikuti deret ukur (1,2,4,16 …) sedangkan pertumbuhan bahan makanan mengikuti deret hitung (1,2,3,4 …) artinya pertumbuhan penduduk lebih cepat daripada pertumbuhan bahan makanan akibatnya suatu ketika akan mengalami kekurangan makanan.
Ø Pertumbuhan penduduk : perubahan jumlah penduduk yang dipengaruhi faktor kelahiran, kematian dan migrasi
Ø Pertumbuhan penduduk sangat di pengaruhi oleh angka kelahiran yang tinggi.
Transisi Demografi
Transisi merupakan kata yang tepat bagi negara berkembang seperti Indonesia. Salah satu alasan berada pada masa transisi adalah mobilitas. Mobilitas manusia yang pergi ke negara bermasyarakat informasi dan kembali ke Indonesia dengan membawa situasi masyarakat informasinya. Mobilitas kapital yang membawa modal dari negara maju ke Indonesia sehingga kita harus menggunakan situasi masyarakat informasi pemilik modal terutama penggunaan komputer dan fasilitas komunikasi. Mobilitas ilmu pengetahuan yang membawa penemuan ilmu pengetahuan baru dari negara maju ke Indonesia sehingga kita dapat dengan mudah menerapkannya. 

Unsur-unsur Dinamika Penduduk
A. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Dinamika Penduduk
Jumlah penduduk dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu yaitu bertambah atau berkurang. Dinamika penduduk atau perubahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh 3 (tiga) faktor yaitu : 
a. Kelahiran (natalitas) 
b. Kematian (mortalitas) 
c. Migrasi (perpindahan) 

Jumlah kelahiran dan kematian sangat menentukan dalam pertumbuhan penduduk Indonesia, oleh karena itu kita perlu mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kelahiran dan kematian. 

Faktor yang menunjang dan menghambat kelahiran (natalitas) di Indonesia adalah sebagai berikut: 

a. Penunjang Kelahiran (Pro Natalitas) antara lain :

 1. Kawin usia muda
2. Pandangan “banyak anak banyak rezeki”
3. Anak menjadi harapan bagi orang tua sebagai pencari nafkah
4. Anak merupakan penentu status sosial
5. Anak merupakan penerus keturunan terutama anak laki-laki.  

b. Penghambat Kelahiran (Anti Natalitas) 
antara lain :

 1. Pelaksanan Program Keluarga Berencana (KB)
2. Penundaan usia perkawinan dengan alasan menyelesaikan pendidikan
3. Semakin banyak wanita karir
  
c.Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate /CBR) adalah jumlah kelahiran hidup dari tiap 1000 orang penduduk dalam waktu satu tahun. Rumusnya adalah : 
 

Contoh : Jumlah penduduk suatu negara tahun 2000 adalah 25.000.000 jiwa. Jumlah kelahiran dalam setahun sebanyak 800.000 jiwa. Hitunglah angka kelahiran negara tersebut ? 

Hal ini berarti setiap 1000 orang penduduk, rata-rata kelahirannya 32 orang bayi dalam setahun. 
Penggolongan angka kelahiran kasar (CBR) : 
1. angka kelahiran rendah apabila kurang dari 30 per 1000 penduduk
2. angka kelahiran sedang, apabila antara 30 – 40 per 1000 penduduk
3. angka kelahiran tinggi, apabila lebih dari 40 per 1000 penduduk

F
aktor yang menunjang dan menghambat kematian (mortalitas) di Indonesia, adalah sebagai berikut : 
a.
Penunjang Kematian (Pro Mortalitas) antara lain :
1. Rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan 
2. Fasilitas kesehatan yang belum memadai
3. Keadaan gizi penduduk yang rendah
4. Terjadinya bencana alam seperti gunung meletus, gempa bumi, banjir
5. Peparangan, wabah penyakit, pembunuhan

b.
Penghambat Kematian (Anti Mortalitas) antara lain :
1. Meningkatnya kesadaran penduduk akan pentingnya kesehatan
2. Fasilitas kesehatan yang memadai
3. Meningkatnya keadaan gizi penduduk
4. Memperbanyak tenaga medis seperti dokter, dan bidan
5. Kemajuan di bidang kedokteran.
c. Angka Kematian Kasar (Crude Death Rate) adalah jumlah kematian setiap 1000 penduduk dalam waktu satu tahun. Rumusnya adalah : 

Contoh : Jumlah penduduk suatu negara tahun 2000 adalah 21.000.000 jiwa. Jumlah kelahiran dalam setahun sebanyak 315.000 jiwa. Hitunglah angka kelahiran kasar negara tersebut ?  

Hal ini berarti setiap 1000 orang, penduduk yang meninggal rata-rata 15 orang dalam setahun.
 
Penggolongan angka kelahiran kasar : 
1. angka kematian rendah apabila kurang dari 10 per 1000 penduduk
2. angka kematian sedang, apabila antara 10 – 20 per 1000 penduduk
3. angka kematian tinggi, apabila lebih dari 20 per 1000 penduduk

OLEH IDRIS CHALIK Wakil Ketua IPKB Provinsi Bengkulu


Program Kependudukan dan Keluarga Berencana memiliki peran penting dalam upaya menuju pembangunan nasional yang berwawasan kependudukan sebab hal itu dinilai mampu membentuk moral serta kualitas sumber daya manusia melalui berbagai aspek. Namun sulit untuk mewujudkannya karena hingga saat ini lembaga pengelola program tersebut belum mampu menembus tembok Istana. Hal itu menimbulkan rasa pesimis banyak kalangan di negeri ini pembangunan Milenium akat tercapai.

Untuk meraihnya sejumlah Negara mencanangkan  pembangunan Milenium pada 2000 lau, sementara pemerintah Indonesia mengambil aba-aba upaya perwujudan sasaran pembanunan Milenium 2015 dengan pengesahan sebuah peraturan perundang-undangan yakni UU No.52/2009, namun dasar hukum tersebut belum dapat menggerakkan pelaksanaan program KKB di Tanah Air karena masih terdapatnya peraturan yang masih membelenggu langkah dan gerak program pengendalian kelahiran dan kependudukan lebih leluasa.

Selain disebabkan terdapatnya peraturan perundang-undangan yang masih mengganjal juga masalah Kependudukan sebagai issu utama dalam menciptakan bangsa yang bermartabat hingga kurun waktu belasan tahun ini masih belum atau tidak dapat masuk gerbang Istana untuk menjadi lembaga kementerian layaknya sejumlah lembaga Negara kementerian lainnya.

Ketika hal itu tidak segera berbaur masuk dilingkup Istana maka pelaksanaan program Kependudukan dan Keluarga Berencana sulit untuk mengatasi masalah kependudukan yang amat kompleks.

Terdapat sejumlah alasan yang melandasi pemikiran bahwa penduduk merupakan isu yang sangat strategis dalam kerangka pembangunan nasional. Penduduk merupakan pusat dari seluruh kebijakan dan program pembangunan yang dilakukan. Dapat dikemukakan bahwa penduduk adalah subjek dan objek pembangunan. Jadi, pembangunan baru dapat dikatakan berhasil jika mampu meningkatkan kesejahteraan penduduk dalam arti luas yaitu kualitas fisik maupun non fisik yang melekat pada diri penduduk itu sendiri.
Keadaan penduduk yang ada sangat mempengaruhi dinamika pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah. Jumlah penduduk yang besar, jika diikuti dengan kualitas penduduk yang memadai maka akan menjadi penopang bagi pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, jumlah penduduk yang besar, jika diikuti dengan tingkat kualitas rendah, menjadikan penduduk tersebut hanya sebagai beban bagi pembangunan nasional.
Dampak perubahan dinamika kependudukan baru akan terasa dalam jangka yang panjang. Karenanya, seringkali peranan penting penduduk dalam pembangunan terabaikan. Sebagai contoh, beberapa ahli kesehatan memperkirakan bahwa krisis ekonomi dewasa ini akan memberikan dampak negatif terhadap kesehatan seseorang pada 25 tahun ke depan atau satu generasi.

Secara sederhana pembangunan berwawasan kependudukan mengandung dua makna sekaligus :
Pembangunan berwawasan kependudukan adalah pembangunan yang disesuaikan dengan potensi dan kondisi penduduk yang ada. Penduduk harus dijadikan titik sentral dalam proses pembangunan. Penduduk harus dijadikan subjek dan objek dalam pembangunan. Pembangunan adalah oleh penduduk dan untuk penduduk.
Pembangunan berwawasan kependudukan adalah pembangunan sumberdaya manusia. Pembangunan lebih menekankan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dibandingkan dengan pembangunan infrastruktur semata-mata.
Sebenarnya sudah lama didengung-dengungkan mengenai penduduk sebagai subjek dan objek pembangunan, mengenai pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, atau pembangunan bagi segenap rakyat. Sudah saatnya tujuan tersebut diimplementasikan dengan sungguh-sungguh jika tidak ingin mengalami krisis ekonomi yang lebih hebat lagi pada masa mendatang. Dengan demikian indicator keberhasilan ekonomi harus diubah dari sekedar GNP atau GNP perkapita menjadi aspek kesejahteraan atau memakai terminology UNDP adalah Indeks Pembangunan Manusia (HDI), Indeks Kemiskinan Sosial (HPI) dan Indeks Pemberdayaan Gender (GEM), dan sejenisnya. Memang, mempergunakan strategi pembangunan berwawasan kependudukan untuk suatu pembangunan ekonomi akan memperlambat tingkat pertumbuhan ekonomi. Namun, ada suatu jaminan bahwa perkembangan ekonomi yang dicapai akan lebih berkesinambungan. Sebaliknya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi hanya akan membawanya pada peningkatan ketimpangan pendapatan. Industrialisasi dan liberalisasi yang terlalu cepat akan meningkatkan efisiensi dan produktivitas, tetapi sekaligus juga meningkatkan jumlah pengangguran dan setengah menganggur.
Mengapa selama ini Indonesia mengabaikan pembangunan berwawasan kependudukan? Hal ini tidak lain karena keinginan pemerintah untuk mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi yang harus senantiasa tinggi. Pertumbuhan ekonomi menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan nasional. Walaupun Indonesia memiliki wawasan trilogy pembangunan yaitu pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas, pada kenyataannya pertumbuhan senantiasa mendominasi strategi pembangunan nasional. Karena mengabaikan aspek pemerataan pembangunan akhirnya muncul keadaan instabilitas dan kesenjangan antar Golongan dan wilayah.

Berdasarkan Sasaran Pembangunan Milenium (Millennium Development Goals) atauMDGs. Dari hasil deklarasi Milenium tersebut menyepakati tercapainya kesejahteraan rakyat dan pembangunan masyarakat pada 2015. Target ini merupakan tantangan utama dalam pembangunan di seluruh dunia yang terurai dalam Deklarasi Milenium, dan diadopsi oleh 189 negara serta ditandatangani oleh 147 kepala pemerintahan dan kepala negara pada saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Milenium di New York pada bulan September 2000t.

Pemerintah Indonesia turut menghadiri Pertemuan Puncak Milenium di New York tersebut dan menandatangani Deklarasi Milenium yang memuat komitmen negara masing-masing dan komunitas internasional untuk mencapai delapan butir sasaran pembangunan dalam Milenium ini (MDGs), sebagai satu paket tujuan yang terukur untuk pembangunan dan pengentasan kemiskinan.

Penandatanganan deklarasi merupakan komitmen dari pemimpin-pemimpin dunia untuk mengurangi lebih dari separuh penduduk menderita akibat kelaparan, menjamin semua anak untuk menyelesaikan pendidikan dasarnya, mengentaskan kesenjangan jender pada semua tingkat pendidikan, mengurangi kematian anak balita hingga 2/3 , dan mengurangi hingga separuh jumlah orang yang tidak memiliki akses air bersih pada tahun 2015 sejumlah sasaran tersebut bermuara pada permasalahan yang dihadapi kependudukan.

Deklarasi Milenium hasil kesepakatan kepala negara dan perwakilan dari 189 negara Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang mulai dijalankan pada September 2000, berupa delapan butir tujuan untuk dicapai pada tahun 2015.

Minilik gebrakan program kependudukan di Tanah Air masih membuat banyak kalangan merasa pesimis untuk mencapai sasaran MDGs pada 2015 karena hingga saat ini pemerintah Indonesia belum mengadopsi konsep pelaksanaannya.

Pemerintah dalam menangani masalah kependudukan tidak serta merta memandang sebuah kebutuhan mendesak segera sehingga menempatkan posisi lembaga pengelola berada di luar Istana.

Keberadaan yang dinilai masih diluar Istana itu karena lembaga yang mengurus kehidupan berbangsa tidak berada dalam lembaga kementerian yang jauh lebih berat dibandingkan dengan lembaga kementerian lainnya di Indonesia seperti Kementerian Pemberdayaan Pertempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA), Kementerian Kelautan, Daerah Tertinggal, Pemuda dan Olah Raga yang telah memasuki ruang Istana.

Jika hal itu masih pada posisi tersebut tak kalah beda dengan kondisi anak pungut dalam sebuah keluarga hidup tanpa arah
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...